Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan
Medianesia.id, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menerapkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 16 Oktober sampai 18 November 2023.
Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...