Arab Saudi Tangkap 10 WNI Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Beri Peringatan

Arab Saudi Tangkap 10 WNI Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Beri Peringatan
Ilustrasi. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Fokus utama pemerintah tahun ini meliputi perlindungan jemaah, peningkatan layanan, hingga pencegahan praktik haji non-prosedural atau haji ilegal. Foto: Pexels.

Medianesia, Batam – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Fokus pemerintah tahun ini meliputi perlindungan jemaah, peningkatan layanan, hingga pencegahan praktik haji non-prosedural atau haji ilegal.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga Selasa (5/5/2026) atau hari ke-15 berjalan lancar dan terkendali.

Berdasarkan data per Senin (4/5/2026), sebanyak 229 kloter dengan total 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.

Baca juga: Kapan Iduladha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 17 Mei

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, sebanyak 10 WNI ditangkap di Arab Saudi dalam sepekan terakhir karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria.

Baca juga: 1.076 Calon Jemaah Haji Kepri Siap Berangkat 2026, Kemenhaj Tekankan Layanan Bersih Bebas KKN

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, hingga mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di Indonesia, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kemenhaj, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan di berbagai titik keberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Baca juga: 44 Jemaah Haji Bintan Berangkat ke Madinah

Kemenhaj pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji tanpa antre lewat jalur ilegal.

Selain berisiko merugikan secara finansial, pelanggaran tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Baca juga: Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Kepri, 445 Orang Bertolak ke Madinah

Puluhan Ribu Jemaah Sudah Tiba di Madinah dan Makkah

Maria menjelaskan, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah serta 873 petugas sudah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk menjalankan umrah wajib sebelum memasuki puncak ibadah haji.

Di sisi kesehatan, pemerintah juga terus memantau kondisi jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Data terbaru mencatat:

10.746 jemaah menjalani rawat jalan
139 jemaah dirujuk ke KKHI
208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi
76 jemaah masih menjalani perawatan.(*)

Editor: Brp

Pos terkait