Medianesia.id, Batam-Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang dilakukan Pemprov Kepri sejak Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024 mendatang disambut antusias masyarakat.
“Antusias masyarakat sangat tinggi, karena terjadi peningkatan pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat di KPPD yang ada di Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya, Minggu (18/8/2024)
Menurutnya, dalam dua pekan program berjalan peningkatan pembayaran pajak kendaraan disejumlah KPPD atau Samsat di daerah.
“Diskon pajak yang diberikan cukup tinggi, tentu ini menjadi penyebab juga tingginya antusias masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” jelasnya.
Ditambahkannya, kontribusi masyarakat dalam membayar pajak tentunya sangat diharapkan oleh daerah. Karena diperuntukan bagi percepatan pembangunan daerah.
“Kontribusi PKB untuk pembangunan Provinsi Kepri sangat besar. Artinya semakin banyak yang bayar, pembangunan juga akan banyak bisa dilakukan,” tutupnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, program ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-22 Provinsi Kepulauan Riau.
“Program ini akan dimulai pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024,” ujarnya, Kamis (1/8/2024) lalu.
Baca Juga : Spesial HUT RI dan Harlah Provinsi Kepri, Pemprov Kepri Buat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur menyebutkan, pogram pemutihan yang digulirkan berupa pengurangan pokok atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen.
Selain itu, diberikan juga pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. Kemudian, pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya) selain tahun berjalan.
“Pemprov Kepri juga tetap melanjutkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-2,” tambahnya.(*)
Editor : Ags
Komentar