Kepri  

Target Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Tanjungpinang Rp52,5 Miliar Setahun

Medianesia
Target Penerimaan Pajak Kendaraan di Tanjungpinang Rp52,5 Miliar Setahun
Ilustrasi. Kendaraan yang melintasi kawasan Kilometer 7 Tanjungpinang. Penerimaan pajak di Kepri masih didominasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – UPTD Samsat Tanjungpinang menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp52,5 miliar tahun 2024 ini.

Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD Samsat Tanjungpinang, Nurfashanty, mengungkapkan hingga Mei 2024 ini pihaknya sudah mengumpulkan penerimaan pajak sekitar 36 persen dari target.

“Target Rp52,5 miliar itu hanya dari sektor PKB saja. Sampai Mei capaiannya sudah 36 persen,” ungkapnya, Sabtu (18/5).

Selain PKB, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Januari sampai Mei ini sudah mencapai 32 persen, dari target sebesar Rp30,7 miliar.

Samsat Tanjungpinang bersama pihak terkait, lanjut Nurfashanty. akan terus fokus untuk mencapai target penerimaan PKB dan BBNKB tahun 2024. Berbagai upaya juga dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Salah satunya, dengan aktif menghubungi pemilik kendaraan, menjelang dua pekan masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Hal itu bertujuan agar peserta wajib pajak tidak terkena denda lantaran telat membayar pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *