Medianesia.id, Batam-Priode Januari-Mei 2024, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kepri mengumpulkan pendapatan Rp604 miliar dari target sebesar Rp1,5 triliun.
“Sampai bulan Mei berjalan ini, Bapenda Kepri telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp604 miliar. Angkanya sudah mendekati 50 persen dari target,” ujar Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, Sabtu (25/5/2024)
Ditegaskannya, hingga saat ini belum ada program relaksasi yang diberlakukan. Kendati demikian, ia mengajak wajib pajak taat.
”Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan penagihan aktif. Tim yang sudah dibentuk turun ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak secara langsung,” tegasnya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Provinsi Kepri masih stagnan diangka 50-60 persen. Ini yang akan terus didesa dengan turun langsung ke lapangan.
“Di lingkungan pemerintah kami juga imbau untuk taat pajak. Aset pemerintah sering menjadi perhatian publik. Jadi jangan sampai tidak membayar kewajiban,” ungkap Diky.
Ia menyampaikan hingga 17 Mei, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah itu mencapai Rp 604 miliar, dari target sebesar Rp1,5 triliun.