Kepri  

Pemprov Kepri Targetkan Pajak Daerah 2025 Sebesar Rp1,583 Triliun

Medianesia
Pemprov Kepri Targetkan Pajak Daerah 2025 Sebesar Rp1,583 Triliun
Patugas Samsat mengelar razia di kawasan Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Ini Salah satu upaya menggenjot pendapatan daerah. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan perolehan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp1,583 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan target tahun 2024 yang mencapai Rp1,738 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dicky Wijaya, menjelaskan penurunan target ini salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan opsen pajak yang mulai diberlakukan tahun ini.

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kalau tahun lalu, dana bagi hasil pajak daerah untuk kabupaten/kota dibayarkan setiap tiga bulan, tetapi tahun ini langsung masuk ke rekening kabupaten/kota setiap hari,” ujar Dicky di Tanjungpinang, kemarin.

Target pajak daerah Kepri tahun ini masih didominasi dari sektor kendaraan bermotor, dengan pajak kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp410 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp399 miliar.

Selain itu, pendapatan pajak juga bersumber dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB), air permukaan, serta alat berat, termasuk pajak dari opsen dan pajak mineral bukan logam dan batu bara.

“Pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar pajak daerah Kepri, mencapai Rp800 miliar. Oleh karena itu, kami akan lebih fokus mengoptimalkan sektor ini,” kata Dicky.

Untuk mengejar target tersebut, Bapenda Kepri akan melakukan berbagai upaya, termasuk penagihan intensif terhadap kendaraan yang menunggak pajak serta menggelar razia pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan penerapan kebijakan dispensasi pungutan pajak kendaraan bermotor jika mendapatkan arahan dari Gubernur Kepri.

Dicky menegaskan, seluruh pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan menjadi sumber pendanaan pembangunan di Kepri, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur lainnya.

Oleh karena itu, Bapenda Kepri terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan berbagai inovasi layanan publik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Pajak daerah menjadi salah satu pilar utama pendapatan daerah untuk membiayai jalannya pemerintahan, khususnya di Kepri,” tutup Dicky.(*)

Editor: Brp

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *