Medianesia.id, Tanjungpinang – UPTD Samsat Tanjungpinang menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp52,5 miliar tahun 2024 ini. Kasi Penetapan dan
Tag: Samsat Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.