Pemprov Kepri Redistribusi 224 PPPK ke Formasi Awal, Mayoritas Pegawai TU Sekolah

redistribusi PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Yenni Tri Isabella. Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai melakukan penataan sumber daya manusia dengan meredistribusi sebanyak 224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke formasi awal penempatan mereka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepri, Yenni Tri Isabella, mengatakan ratusan PPPK tersebut saat ini tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca juga: Disdik Kepri Tarik 180 Tenaga Kependidikan dari OPD

Menurutnya, dari data awal terdapat sekitar 180 tenaga kependidikan yang akan dikembalikan ke unit kerja asal. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi tenaga guru.

“Mereka ini akan dikembalikan ke unit kerja asal. Guru tidak ada, yang ada pegawai tata usaha sekolah sebanyak 180 orang,” ujar Yenni, Kamis, 14 Mei 2026.

Selain tenaga kependidikan, sisanya merupakan PPPK yang bertugas di berbagai OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Baca juga: Gubernur Ansar Resmikan Revitalisasi 12 Gedung SMA dan SMK di Batam

Meski demikian, BKD Kepri masih melakukan pendataan ulang untuk memastikan total ASN yang akan masuk dalam skema redistribusi tersebut.

“Nantinya dalam waktu dekat redistribusi ini dilakukan, tapi kita masih akan menghitung lagi totalnya,” katanya.

Baca juga: ASN Non Nakes di RSUD RAT Akan Disebar ke OPD, PPPK Optimalisasi Dikembalikan ke Sekolah

Di sisi lain, Pemprov Kepri juga berencana membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru guna mengatasi kekurangan tenaga pengajar tingkat SMA dan SMK di wilayah Kepri.

Namun, mekanisme penerimaan CPNS guru tersebut masih dalam tahap penyusunan agar distribusi tenaga pengajar dapat dilakukan lebih tepat sesuai kebutuhan sekolah.

“Untuk jumlah guru non-ASN di Kepri masih kita data. Dinas Pendidikan juga masih akan menghitung ulang,” pungkasnya.(Mhd)

Baca juga: Samsat Tanjungpinang Gelar Razia Pajak Kendaraan, 19 Wajib Pajak Langsung Bayar di Tempat

Editor: Ism

Pos terkait