Medianesia, Tanjungpinang – UPTD PPD Samsat Tanjungpinang bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang dan Jasa Raharja menggelar kegiatan pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah di kawasan Bintan Centre, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Kepala UPTD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, mengatakan kegiatan itu juga dirangkai dengan pemeriksaan kendaraan oleh Satlantas, termasuk penertiban knalpot brong dan kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca juga: Samsat Tanjungpinang Sisir Kendaraan ASN, Puluhan Mobil Tunggak Pajak
“Kegiatan ini memang bentuk sinergi kami bersama Satlantas dan Jasa Raharja untuk mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujar Rina.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut petugas masih banyak menemukan kendaraan yang menunggak pajak.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan sosialisasi Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 dengan membagikan brosur serta memberikan informasi terkait hadiah dan kemudahan pembayaran pajak.
Baca juga: UPTD PPD Samsat Tanjungpinang Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi dan Pelayanan di Bulan Ramadan
“Sekaligus kita mengampanyekan Gebyar Pajak. Nantinya ada hadiah emas dan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang taat membayar pajak,” katanya.
Ia menjelaskan, pengundian hadiah emas direncanakan berlangsung pada Juli 2026, sedangkan hadiah kendaraan bermotor akan diundi pada November 2026.
Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 19 wajib pajak langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi razia dengan total penerimaan mencapai Rp30.681.300.
Baca juga: Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Wajib Pajak Taat Dihadiahi Umrah dan Wisata Religi
Selain razia gabungan, Samsat Tanjungpinang juga terus melakukan berbagai upaya jemput bola untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, seperti layanan door to door hingga sweeping ke sejumlah lokasi publik dan perusahaan.
“Door to door masih terus kami lakukan. Surat ketetapan pajak juga tetap kami antar langsung ke rumah wajib pajak,” jelasnya.
Rina menambahkan, kegiatan sweeping pajak kendaraan nantinya juga akan menyasar sejumlah pusat pelayanan publik, swalayan hingga perusahaan-perusahaan di Tanjungpinang.
“Kami berusaha jemput bola agar masyarakat lebih mudah dan sadar membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Hari Marwah Kepri ke-24, BP3KR Susun Buku Sejarah Perjuangan Pembentukan Provinsi
Editor: Ism





