RUU Daerah Kepulauan Kembali Masuk Prolegnas, BP3KR Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan

Demi Hak Fiskal Kepri, BP3KR Dorong Pengesahan UU Daerah Kepulauan
Sekretaris BP3KR, Sudirman Almoen, menegaskan keberadaan UU Daerah Kepulauan dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal Provinsi Kepri. Foto: Medianesia.

Medianesia, Tanjungpinang – Peringatan Hari Marwah 2026 dimanfaatkan Yayasan Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) untuk kembali mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Sekretaris BP3KR, Sudirman Almoen, menegaskan keberadaan UU Daerah Kepulauan dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal Provinsi Kepri.

Menurutnya, luas wilayah laut Kepri seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan pendanaan daerah.

Baca juga: Hari Marwah 2026, BP3KR Desak Pengesahan UU Daerah Kepulauan

“Dengan adanya perubahan undang-undang itu, Kepri harus diperhitungkan juga untuk bagi hasilnya,” ujar Sudirman.

Ia juga mengajak masyarakat Kepri untuk mendukung perjuangan pemerintah daerah bersama BP3KR dalam memperjuangkan hak-hak daerah kepulauan.

“Kita imbau juga kepada masyarakat untuk sungguh-sungguh mendukung pemerintah,” tambahnya.

Baca juga: Gubernur Kepri : Kepri Butuh Pengesahan UU Daerah Kepulauan

Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Stefanus Liow, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ia menjelaskan, pembahasan bersama Badan Legislasi DPR RI dan panitia penyusunan undang-undang sebenarnya sudah berjalan. Dari sisi DPD RI, pembahasan bahkan disebut telah rampung.

“Dari sisi DPD RI, pembahasan sebenarnya sudah final. Namun tetap membutuhkan kesepakatan bersama antara DPD, DPR, dan pemerintah pusat,” kata Stefanus saat kunjungan ke Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tahun 2026 Berat: Pendapatan Kepri Seret, Belanja Ditutup Pinjaman Daerah

RUU Daerah Kepulauan selama ini dinilai penting bagi wilayah berciri kepulauan seperti Kepri, terutama terkait pembagian anggaran, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan pelayanan publik di daerah yang mayoritas wilayahnya terdiri dari laut.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait