Medianesia.id, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang turut memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) melalui rangkaian kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan dan memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta pekerja, dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan peringatan May Day ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi dan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan di Kabupaten Anambas
“Momentum May Day ini menjadi ajang mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, dan para pekerja,” ujarnya.
Menurut Iwan, perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja saat menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kepesertaan serta pemahaman masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemko Batam Biayai Iuran Jaminan Sosial untuk 10.285 Pekerja Rentan, Ini Rinciannya
Ia menegaskan, hubungan yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah menjadi kunci terciptanya iklim kerja yang sehat dan produktif.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini terus diperkuat, sehingga manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan para pekerja dan keluarganya,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan menilai, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara seluruh pihak, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sejahtera,” pungkas Iwan.(*)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Bayarkan Klaim Rp138,5 Miliar Sepanjang 2025
Editor: Ism





