Medianesia.id, Anambas – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui forum group discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan yang digelar di Anambas ini dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas, jajaran Sekretariat Daerah, serta perangkat organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Pro-Kontra Sedimentasi Pasir Laut Numbing, Warga RDP ke DPRD Kepri
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan FGD ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.
“FGD ini menjadi sarana untuk bersilaturahmi dan bersama-sama kembali bersinergi membahas coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, salah satu poin utama yang dibahas terkaiat Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca juga: Awal 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Bayar Klaim Rp17,8 Miliar
“Kami membahas apakah Perda ini perlu dikembangkan dan ditelaah lebih lanjut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen agar manfaat program jaminan sosial benar-benar dirasakan masyarakat secara optimal, efektif, dan berkelanjutan.
Untuk itu, diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam mendorong kepesertaan aktif, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Bayarkan Klaim Rp138,5 Miliar Sepanjang 2025
“Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal, efektif, dan terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun,” katanya.
Iwan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya perbaikan regulasi dan dukungan sinergi dari pemerintah serta seluruh OPD, cakupan kepesertaan di Anambas dapat terus meningkat,” pungkasnya.(Ism)
Baca juga: BPJS Kesehatan Tanjungpinang: 11 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan
Editor: Brp





