Kajati Kepri Lantik Kabag TU dan Dua Koordinator Baru

pelantikan kejati kepri
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso melantik tiga pejabat baru di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis, 21 Mei 2026. Foto: Kejati Kepri

Medianesia, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso melantik tiga pejabat baru di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis, 21 Mei 2026.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Yongki Arvius, sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kejati Kepri. Kemudian, Junaidi Abdillah Siregar, dan Marhaniyanto, masing-masing dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.

Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso, menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari proses organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas dan memperkuat kelembagaan kejaksaan.

Baca juga: Kejati Kepri Gandeng BPN dan Kemenag Amankan Tanah Wakaf

“Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah institusi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks,” ujar Devy Sudarso.

Ia menyampaikan, ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa jabatan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap integritas, kapasitas, loyalitas, dan pengalaman yang dimiliki.

Kepada Kabag TU yang baru, Kajati menekankan pentingnya tata kelola administrasi, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, hingga pelayanan internal organisasi yang efektif dan akuntabel.

Baca juga: Dugaan Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang, Kejati Kepri Periksa 22 Saksi

Menurutnya, pengalaman Yongki Arvius sebelumnya sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri menjadi modal penting dalam memahami karakteristik wilayah dan dinamika organisasi di Kepri.

“Oleh karena itu, pengalaman tersebut hendaknya menjadi modal penting untuk menghadirkan tata kelola administrasi yang tertata, efektif, akuntabel, dan responsif,” katanya.

Sementara kepada para koordinator yang baru dilantik, Kajati menegaskan pentingnya peran dalam pengendalian pelaksanaan tugas teknis, pengawasan kinerja jaksa, hingga menjaga ritme kerja organisasi agar berjalan optimal.

Baca juga: Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Korupsi Sepanjang 2025

Ia juga meminta seluruh pejabat segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah hukum Kepulauan Riau yang memiliki tantangan geografis kepulauan dan wilayah perbatasan.

Selain itu, Kajati mengingatkan seluruh pejabat agar menjadikan nilai-nilai Trikarma Adhyaksa yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

“Semakin tinggi jabatan yang diemban, maka semakin besar pula tanggung jawab dan ekspektasi yang melekat di dalamnya,” tegasnya.

Baca juga: Enam Pejabat Kejati Kepri Dilantik, Kajati Tekankan Amanah dan Integritas

Kajati juga mengingatkan, pentingnya menjaga disiplin, pengawasan internal, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai marwah institusi kejaksaan.

“Jadilah teladan, tunjukkan etos kerja yang baik, serta hadir sebagai pemimpin yang mampu memberikan solusi dan ketenangan bagi organisasi,” pungkasnya.(*)

Editor: Ism

Pos terkait