oleh

Bapenda Kepri Luncurkan Fuel Card Plus, Ini Bedanya Dengan Fuel Card 5,0 Milik Disprindag Batam

banner 728x90

Medianesia.id, Batam-Setelah Disprindag Batam meluncurkan Fuel Card 5.0, giliaran Bapenda Kepri yang memperkenalkan kebijakan serupa yang dikemas berbeda dengan tagline Fuel Card Plus

“Peluncuran kartu ini (Fuel Card Plus) untuk mendukung optimalisasi pajak dengan upaya transformasi digitalisasi, dari pembelian tunai menjadi non tunai,” ujar Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, Jumat (3/4/2024)

Mantan Pejabat BP Batam ini menjelaskan, untuk teknisnya setiap wajib pajak yang membayarkan kendaraan akan mendapatkan kartu Fuel Card Plus ini.

“Kartu ini akan mengatur pendistribusian BBM non subsidi solar dan premium untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” jelasnya. 

Ditegaskannya, kebijakan ini adalah upaya menyajikan satu data kendaraan kendaraan yang terintegritas ke depan nantinya. Disebutkannya, untuk BBM jenis Pertalite ini mulai diberlakukan 1 Juli mendatang. 

“Wajib pajak sudah bisa langsung mendapatkan kartu, usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelasnya. 

Lebih lanjut katanya, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak perbankan, pertamina dan instansi terkait lainnya. Kartu ini didesain memiliki banyak fungsi atau multifungsi. 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *