Medianesia.id, Batam-Pemko Batam melalui Disprindag Kota Batam resmi meluncurkan penerapan Fuel Card 5.0 sebagai kartu kendali pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Batam, Jumat (26/4/2024) kemarin.
“Setelah diluncurkan, registrasi untuk mendapatkan Fuel Card 5.0 bisa dilakukan di 11 SPBU yang ada di wilayah Kota Batam,” ujar Kepala Disprindag Batam, Gustian Riau, Sabtu (27/4/2024)
Dijelaskannya, registrasi Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi Pertalite sudah bisa diakses melalui website Batamfuelcard.id sejak diluncurkan kemarin.
“Bahkan untuk mempermudah masyarakat, pihaknya juga membuka posko layanan Register,” jelasnya.
Disebutkannya, posko layanan Register diantaranya, Kantor Walikota Batam, Kantor BP Batam, Kantor Disperindag Batam, Megamall, BCS Mall, Grand Batam Mall.
“Selain di Kantor Pemerintah kami juga buka di beberapa mall yang banyak dikunjungi masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat dengan mudah mendapat akses untuk layanan Register Fuel Card 5.0,” jelas Gustian.
Masih kata Gustian, beberapa syarat wajib untuk pendaftaran Fuel Card 5.0 , diantaranya foto kendaraan tampak depan belakang, Selain itu adalah foto Copy STNK, KTP, QR kode subsidi tepat My Pertamina.