APBD Bintan 2026 Turun, Bupati Tekankan OPD Pangkas Belanja Tak Prioritas

APBD Bintan 2026
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada seluruh perangkat daerah di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa, 7 Januari 2026. Foto: Diskominfo Bintan

Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,057 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memangkas belanja yang tidak prioritas dan memfokuskan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Roby saat penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada seluruh perangkat daerah di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa, 7 Januari 2026.

Baca juga: Awal 2026, Bupati Bintan Tekankan Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan

“APBD kita turun. Karena itu saya minta seluruh OPD lebih disiplin, lebih efisien, dan berani memangkas belanja yang tidak prioritas. Fokuskan anggaran pada program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Roby.

Menurut Roby, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal.

Ia menekankan, seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran harus mampu menyusun dan mengeksekusi program secara terukur, efisien, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Baca juga: Pesta Gonggong Padukan Kuliner Khas dan Pesona Gurun Pasir Busung

Terutama di sektor pelayanan publik, infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

“Dengan anggaran yang lebih terbatas, tidak ada lagi ruang untuk pemborosan. Program harus jelas output dan dampaknya, bukan sekadar rutinitas tahunan,” ujarnya.

Selain penyerahan DPA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Akta Pendirian PT Bank Perekonomian Rakyat Bintan serta pengalihan hak dan kewajiban dari Perumda BPR Bintan ke badan hukum baru.

Baca juga: DPRD Bintan Tetapkan 9 Ranperda untuk Dibahas Sepanjang 2026

Roby menyebut transformasi BPR Bintan menjadi perseroan terbatas sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan peran BUMD dalam mendukung pembiayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, serta menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pakta integritas ini adalah komitmen moral dan hukum. Di tengah keterbatasan anggaran, kita justru dituntut bekerja lebih bersih, lebih cerdas, dan lebih bertanggung jawab,” pungkasnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait