Medianesia.id, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menetapkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas sepanjang tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026, yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025.
Sembilan ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 tersebut dinilai strategis karena menyangkut arah pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan, hingga pelayanan publik.
Baca juga: UMSK 2026 Kepri Ditetapkan, Hanya Berlaku di Dua Daerah
Adapun daftar ranperda yang akan dibahas meliputi, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046.
Kemudian, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perseroda BPR Bintan, dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, serta Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA).
Baca juga: Waspadai Penipuan Modus Aktivasi IKD, Warga Tanjungpinang Diminta Tak Beri Data Pribadi
Menanggapi penetapan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan seluruh ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Ia menekankan, pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar setiap peraturan daerah yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca juga: Festival Kampung Bugis Party 2025 Angkat Identitas Bahari Bintan Utara
“Pemerintah daerah siap mendukung proses pembahasan seluruh ranperda agar dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Ronny juga berharap sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.(Ism)
Editor: Brp





