Tangkal Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Kominfo Bentuk Polisi Internet

Medianesia.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan atensi terhadap persoalan disinformasi dan hoaks jelang Pemilu 2024.

Menyiasati kondisi tersebut, Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan membentuk Polisi Internet bagi mengawasi ruang digital bebas disinformasi dan hoaks.

Menurutnya, Polisi internet akan berpatroli 7×24 jam nonstop. Lebih lanjut katanya, kehadiran polisi internet ini untuk meredam buzzer yang kerap membuat kegaduhan dan menebar hoaks di ruang digital seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” ungkap Johnny dalam konferensi pers virtual, Kamis (05/01/2023) kemarin.

Disebutkannya, sejauh ini Polisi Internet Kominfo telah menangani 1.321 hoaks politik jelang Pemilu 2024. Satgas bertugas tanpa pandang bulu, jika ada pelanggaran undang-undang akan langsung ditindak untuk melakukan takedown.

Tak hanya itu, lanjut Johnny, pihaknya telah menyiapkan satgas khusus yang bekerja untuk mengantisipasi kebocoran data terkait Pemilu 2024.

Satgas ini dibentuk dengan kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik infrastruktur terkait pengamanan data.

“Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu, dalam hal ini KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN,” tutupnya.*