Kepri  

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

Medianesia
Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum
Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, memimpin paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Foto: Humas DPRD Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Kamis, 27 Maret 2025.

Rapat ini beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, serta dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan para kepala perangkat daerah atau perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.

Dalam rapat ini, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda tersebut. Setelah mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi, rapat menyepakati bahwa semua fraksi di DPRD Kepri menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Para juru bicara fraksi menyatakan bahwa peraturan ini akan menjadi payung hukum penting dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan lingkungan, serta perlindungan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai simbol persetujuan, setiap ketua atau perwakilan fraksi menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi kepada pimpinan rapat. Dengan adanya kesepakatan ini, Ranperda tersebut selangkah lebih dekat menuju pengesahan resmi sebagai Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta sidang yang telah hadir dan mengikuti Paripurna hingga selesai.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam pembahasan Ranperda ini. Semoga dengan disahkannya Perda ini nantinya, ketertiban dan ketentraman di Kepri dapat lebih terjaga,” ujarnya. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *