Realisasi APBD Kepri 2025 di Atas 94 Persen

realisasi APBD Kepri
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif dengan capaian di atas 94 persen, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Foto: Ismail

Medianesia, Tanjungpinang – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif dengan capaian di atas 94 persen, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengungkapkan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,910 triliun lebih, berhasil terealisasi Rp3,729 triliun atau mencapai 95,39 persen.

Baca juga: APBD Kepri 2025 Disahkan Rp3,918 Triliun

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,932 triliun lebih, terealisasi Rp3,733 triliun atau 94,94 persen.

Belanja tersebut mencakup belanja operasional, belanja modal, serta belanja transfer yang secara keseluruhan menunjukkan tingkat serapan tinggi.

“Capaian ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif dan terarah,” ujar Ansar saat membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin, 30 Maret 2026.

Baca juga: APBD Kepri Tahun 2026 Turun Jadi Rp3,3 Triliun, Pemprov Diminta Maksimalkan Sumber Pendapatan Baru

Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat terealisasi sebesar Rp27,291 miliar atau 100,01 persen dari target, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp22,291 miliar.

Selain itu, dalam pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Kepri menjalankan empat urusan pemerintahan, yakni pertanian, kepemudaan dan olahraga, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta transmigrasi, dengan tingkat realisasi anggaran mencapai 92,46 persen.

Dalam penyampaiannya, Ansar menegaskan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: APBD Kepri 2026 Mulai Jalan, Gubernur Ansar Bagikan DPA ke 34 OPD

Laporan ini memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, mencakup urusan wajib, urusan pilihan, hingga tugas pembantuan dari pemerintah pusat.

Ia juga menjelaskan, penyusunan LKPJ mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk Perubahan RKPD dan Perubahan APBD Tahun 2025, guna menjaga konsistensi kebijakan serta keselarasan target pembangunan.

Dari sisi kinerja pembangunan, capaian indikator menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Dari total 458 indikator yang diukur, sebanyak 436 indikator atau 95,20 persen berada pada kategori sangat tinggi.

Baca juga: APBD Kepri 2025 Terancam Defisit Hingga Rp600 Miliar

Sebanyak 14 indikator (3,06 persen) berada pada kategori tinggi, sementara sisanya berada pada kategori sedang dan rendah.

“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan DPRD serta kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan,” kata Ansar.

Mengakhiri penyampaiannya, Ansar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri atas dukungan yang selama ini terjalin, serta berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat.

Baca juga: APBD Kepri 2024 Disahkan Rp 4,328 Triliun

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai pijakan untuk menjadikan Kepulauan Riau semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait