Medianesia.id, Jakarta-Ratusan peserta Calon Pimpinan atau Capim KPK dinyatakan gugur, lantaran tidak bisa melewati tes tertulis yang digelar oleh Pansel.
“Ada 40 orang dari 229 Capim KPK yang lulus tes tulis. Sementara untuk calon Dewas KPK, ada 40 orang yang lolos dari 142 peserta yang jalani tes tulis,” ujar Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh, Kamis (8/8/2024) di Jakarta.
Ditegaskannya, pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang Calon Pimpinan dan 40 Calon Dewas KPK yang akan mengikuti tahap berikutnya.
“Peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni profile assesment, yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024,” jelasnya.
Yusuf mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menentukan Capim dan Dewas KPK ke depan. Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan 24 Agustus 2024.
“Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus,” tutupnya.(*)
Editor : Ags