Medianesia.id, Surabaya – Kecelakaan yang menyebabkan tewasnya Vanessa Angel dan Suaminya di Tol Jombang, menyebabkan banyaknya spekulasi bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman. Namun, spekulasi tersebut langsung ditanggapi oleh Pakar Transportasi ITS Surabaya, Ir. Hitapriya Suprayitno.
Menurutnya, tol sudah sengaja dibuat bebas hambatan, tidak ada persimpangan. Jalan tol dibuat agar lalu lintas tidak terganggu dan bisa berjalan relative cepat. Sehingga jalan tol tidak ada persimpangan, dan kecepatan diatur 60-100 km/jam.
Namun, jika berkendara di jalan tol dengan kecepatan diluar batas, seperti 160-180 km/jam, dapat membahayakan diri sendiri dan penumpang. Kendati demikian, kecepatan tinggi tidak begitu terasa, karena jalan tol yang lurus.
Pasalnya, di tol kadang terasa seperti ada di dalam lintasan balap. Dimana pengendara dengan cc besar, kebanyakan melintas dengan kecepatan 160 km/jam.
Tak hanya mobil dengan cc besar yang dapat melaju cepat, tetapi mobil kecil sebenarnya juga bisa melaju kencang. Kendaraan yang hanya dapat memuat empat orang juga tak segan untuk menancapkan gasnya sampai 140 km/jam.
“Beredar juga katanya jalan tol berbahaya. Jalan tol itu tidak berbahaya, asal batasan-batasan itu dipatuhi. Banyak orang Indonesia sudah diatur ada rambu-rambu. Kalau ikut aturan 120 km/jam misalnya, itu aman, tidak ada masalah. Kalau 160 km/jam sudah terlalu cepat, kepeleset sedikit nabrak, sudah hancur,” jelas Hitapriya saat dihubungi Jumat (5/11/2021).
Hitapriya juga menjelaskan, jalan tol di Indonesia memiliki skid resistance pada beton yang digunakan. Skid resistance permukaan perkerasan jalan adalah gaya yang dihasilkan antara permukaan jalan dengan ban untuk mengimbangi maju kendaraan saat dilakukan pengereman.
Skid resistance itu ada pada permukaan jalan, bukan struktur jalannya, bukan pula konstruksi jalannya.
“Kalau jalan tol dari beton, itu permukaannya bisa dua macam. Bisa dilapisi aspal, rasanya seperti jalan di atas aspal. Contohnya Waru-Juanda, Jalan Lingkar Jakarta. Tapi memang ada beberapa ruas yang jalannya beton itu tidak dilapisi aspal,” jelasnya.
Selain itu, Hitapriya kemudian mencontohkan gedung berstruktur beton. Di mana ada kolom, tiang, balok, bahkan lantai dari beton. Namun, beton bangunan halus, berbeda dengan jalan tol yang tidak boleh halus.
“Bukan seperti gedung. Permukaan jalan yang digunakan untuk lewat mobil itu diberi garis lubang kecil-kecil. Sehingga ada skid resistance. Jangan dibayangkan seperti beton bangunan yang halus. Dengan sengaja memang dikasarkan. Skid resistance itu dengan sengaja dibuat dan ada aturannya, tidak bisa dibiarkan beton biasa seperti beton alus, dicek dulu,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Hitapriya, setelah jalan tol selesai dibangun, semua harus dicek terlebih dahulu oleh Bina Marga. Jika sudah memenuhi syarat, maka baru bisa dioperasikan.
“Jalan tol ada permukaannya aspal tapi bawahnya bisa struktur beton. Ada yang permukaannya memang beton, harus diberi garis-garis lubang panjang untuk membuat skid resistance. Kalau ada yang bilang jalan tol berbahaya, itu salah. Yang berbahaya karena orang-orang yang kecepatannya melebihi kecepatan izin,” terangnya.
Kemudian, pembatas dinding beton tebal bisa berbahaya jika pengendara melaju dengan kecepatan melebihi batas. Sebab, saat mengantuk atau oleng dengan kecepatan di atas 150 km/jam, bisa menabrak pembatas beton dan berakibat fatal.
“Kalau ngantuk istirahat, pokok enak, ga ngantuk, walaupun 120 km/jam meskipun melanggar sebetulnya belum berbahaya. Kalau 150-160 km/jam sudah berbahaya. Yang salah bukan jalan tolnya, yang salah orangnya. Kalau nyetir di jalan tol sepi, panas, lurus itu cepat ngantuk. Istirahat saja dulu sebentar,” pungkasnya.





