Medianesia.id, Tanjungpinang – Setelah adanya rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang hingga 50 persen. PT Pelindo Tanjungpinang banyak menerima masukan dan keluhan.
Hal tersebut diakui Pelaksana Harian (Plh) Manajer operasional Pelindo Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution, kemarin.
“Nanti masukan ini akan kami tindak lanjuti, dan melaporkan ke top manejemen,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, rencana kenaikan harga pas pelabuhan SBP ini merupakan kewenangan PT Pelindo sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017 dan Nomor 121 tahun 2018.
Dimana, dalam aturan tersebut, Pelindo berhak menyesuaikan tarif per dua tahun.
“Seharusnya, harga pas pelabuhan sudah naik sejak 2020 lalu. Tapi, karena pandemi, kami pun mengurungkan. Sehingga, baru rencananya sekarang kami upayakan untuk dinaikkan,” ungkapnya.
Menurut Raja, tarif pas Rp 10 ribu per orang untuk Pelabuhan domestik itu sudah berlangsung sekitar 5 tahun. Dalam jangka waktu tersebut pun, Pelindo telah banyak membangun fasilitas di Pelabuhan SBP. Seperti jembatan menuju terminal, yang saat ini telah ditutup dengan kaca.
“Jadi calon penumpang yang datang tidak terkena hujan dan panas,” kata Raja.
Kedepannya, PT Pelindo Tanjungpinang turut akan merenovasi tempat parkir, hingga penambahan alat pendingin di ruang tunggu.
“Kami sudah sosialisasikan juga ke masyarakat. Dan melaporkan rencana ini ke Pemerintah daerah. Sebab, sifatnya melaporkan saja soal rencana pengembangan,” sebutnya.
Penulis : Ism
Editor : Brp
Komentar