Medianesia.id, Tanjungpinang – Puluhan mahasiswa dan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (23/8).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya DPR RI merevisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Para demonstran mengecam keras upaya DPR yang dianggap mengabaikan suara rakyat dan mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.
Mereka juga mendesak anggota DPRD Kepri untuk menolak revisi UU Pilkada dan konsisten mendukung putusan MK.
“Kami melihat ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. DPR seharusnya menjadi representasi rakyat, bukan justru mengabaikan suara rakyat,” tegas salah satu orator aksi.
Sementara itu, Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, menyampaikan aksi yang di laksanakan hari ini sebagai bentuk aksi lanjutan dari pusat.
Ia menegaskan, akan terus mengawal putusan MK sampai dengan terbitnya PKPU oleh DPR yang sesuai dengan acuan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami akan terus kawal, sampai dengan final, jangan sampai ini di obok obok oleh politikus yang tak bertanggung jawab,” ucapnya.
Selain itu, Sutana juga menyoroti anggota dewan yang tidak berada di tempat saat massa sedang menuntut hak hak nya di depan perwakilan rakyat.
“Kami kecewa, dari 45 anggota DPRD Kepri, tak ada satupun yanng hadir di sini,” ujanya
Aksi sempat memanas dan terjadi percekcokan antara pihak kepolisian dan para pengunjuk rasa.
Pasalnya, pengunjuk rasa hendak masuk ke dalam dan menggelar sidang rakyat, namun di tolak oleh pihak kepolisian.
Kemudian, selang beberapa waktu bernegosiasi, kedua belah pihak bersepakat untuk mendatangkan perwakilan anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah meski dengan via telefon.
Aksi berlangsung damai dengan penyampaian penyataan sikap dari Mahasiswa yang di terima oleh staff Kesekretariatan Dewan.**
Editor: Brp
Komentar