Medianesia.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dalam rapat paripurna, Senin (12/8).
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD-P 2024.
Fokus utama dalam perubahan APBD ini adalah peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa fraksi, seperti Golkar, menyambut positif proyeksi kenaikan PAD sebesar Rp213,95 miliar.
Melalui juru bicaranya, Asmin Patros, Fraksi Golkar mendorong Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan kinerja pendapatan agar daerah semakin mandiri.
Namun, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya pengarusutamaan gender dalam anggaran. Ririn Warsiti, perwakilan Fraksi Gerindra, mengkritik minimnya anggaran responsif gender untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan.
“Kami mendesak agar Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) diterapkan secara konsisten untuk memastikan pembangunan yang lebih adil dan merata,” tegas Ririn.
Sementara Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, dan Harapan juga mendorong APBD Perubahan 2024..
Menanggapi masukan dari fraksi-fraksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyatakan pemerintah daerah akan mempelajari dan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan.
“Masukan dari DPRD sangat berharga bagi kami dalam menyusun kebijakan pembangunan,” ujar Adi.
Dengan disetujuinya perubahan APBD 2024, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan efisien.
Selain itu, fokus pada peningkatan pendapatan dan pengarusutamaan gender diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepulauan Riau. (Ism)
Editor: Brp
Komentar