Kepri  

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Gubernur 2024

Medianesia
DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Gubernur 2024
Pimpinan DPRD Kepri menerika dokumen LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2024, Kamis, 27 Maret 2025. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepri Tahun Anggaran 2024, Kamis, 27 Maret 2025.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, menyampaikan penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, yang harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“DPRD akan menindaklanjuti LKPj ini dengan pembahasan mendalam, yang nantinya akan disusun dalam bentuk rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan,” ujar Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan LKPj disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang mengacu pada RPJMD Kepri 2021-2026.

Dari sisi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan pendapatan sebesar Rp4,275 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,9 triliun, atau sekitar 92,62 persen dari target.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan realisasi sebesar 98 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, penerimaan dari dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp2,250 triliun, terealisasi Rp1,976 triliun atau 87 persen dari target.

Sedangkan dari sektor pendapatan lain-lain, realisasinya masih rendah, yaitu hanya Rp1,3 miliar dari target Rp4,2 miliar, atau 31,78 persen.

Pada sisi belanja daerah, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,41 triliun, dengan realisasi mencapai Rp4,07 triliun, atau 92,2 persen dari total anggaran.

Untuk belanja modal, pemerintah menargetkan Rp344 miliar, dengan realisasi mencapai Rp307 miliar, atau 89,09 persen dari target.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepri atas kerja sama dan dukungannya dalam pembangunan daerah,” tutup Ansar. (Ism) .

Editor: Brp

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *