oleh

DPRD dan Pemprov Kepri Sepakat Sahkan Perda Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri

banner 728x90

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sepakat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri (Perseroda) sebesar Rp5 miliar.

Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari Perda pendirian BUMD Energi Kepri yang telah disahkan sebelumnya.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, menjelaskan pengesahan perda ini adalah bagian dari tanggung jawab Pemprov Kepri dalam memenuhi modal perusahaan.

“Konsekuensi dari pendirian BUMD ini adalah tanggung jawab pemda dalam penyertaan modal perusahaan,” ujarnya dalam sidang paripurna di kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (6/9).

Raden mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri awalnya mengajukan penyertaan modal sebesar Rp41 miliar dengan modal dasar disetor Rp10 miliar.

Namun, setelah pengkajian oleh konsultan, Banggar DPRD menyetujui modal dasar sebesar Rp20 miliar, dengan Rp5 miliar sebagai modal awal yang disetor. Sisa Rp15 miliar akan dipenuhi secara bertahap dalam tahun anggaran berikutnya.

BUMD Energi Kepri diharapkan mampu berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari blok migas di wilayah Kepri.

“PI 10 persen ini merupakan peluang besar bagi Kepri untuk mendapatkan sumber PAD,” jelas Raden, yang juga menyarankan agar BUMD membentuk anak perusahaan guna menjalin kerja sama dengan pengelola blok migas.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi dukungan DPRD atas pengesahan perda ini.

Menurutnya, perda ini akan membuka peluang bagi BUMD Energi Kepri untuk terlibat dalam kerja sama bisnis dengan perusahaan pengelola migas di Kepri.

Ansar juga menargetkan realisasi pendapatan PI 10 persen pada triwulan II tahun 2026, dengan proyeksi pendapatan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

“Dengan adanya PI ini, kami berharap PAD Kepri dapat meningkat, sehingga pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kepri bisa lebih optimal,” pungkas Ansar. (Ism)

Editor: Brp

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *