Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang gencar melakukan vaksinasi meningitis bagi para jamaah calon haji (JCH) di wilayahnya.
Penyuntikan vaksin ini wajib sebagai salah satu persyaratan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengungkapkan vaksinasi meningitis merupakan salah satu persyaratan wajib bagi JCH yang akan berangkat ke tanah suci.
“Vaksinasi meningitis wajib bagi semua jamaah calon haji untuk mencegah terjadinya resiko penularan penyakit meningitis atau radang selaput otak,” ungkapnya, kemarin.
Oleh karena itu, ia mengimbau, kepada JCH yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera datang ke Puskesmas Tanjungpinang Barat. Adapun batas akhir vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal keberangkatan.
“Bagi JCH yang akan berangkat pada 11 atau 12 Mei mendatang, paling lambat harus mendapatkan vaksinasi pada Sabtu (27/4),” kata Rustam.