Medianesia, Tanjungpinang – Porsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 saat ini masih tergolong tinggi.
Yakni pada angka 36 hingga 40 persen dan masih berada di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Pemprov Kepri Belum Wacanakan Pemberhentian PPPK, Tunggu Evaluasi APBD 2027
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan kondisi ini menjadi perhatian serius dan akan segera dibahas untuk dicarikan solusi.
“Belanja pegawai kita masih di atas 30 persen, bahkan saat ini berada di kisaran 36 sampai 40 persen. Ini tentu akan kami bahas untuk mencari cara menekan angkanya,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Hal senada disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kepri, Luki Zaiman Prawira, yang menyebut porsi belanja pegawai memang telah menyentuh angka 40 persen dari total APBD.
Baca juga: Jamin Hak Pensiun, PPPK Pemprov Kepri Didorong Masuk Peserta Taspen Mulai 2026
Menurutnya, persentase tersebut tidak terlepas dari menurunnya nilai APBD, sehingga secara proporsional beban belanja pegawai menjadi lebih besar.
“Persentase naik karena APBD kita turun. Ke depan, kita akan melihat kembali kekuatan fiskal di tahun 2027, sekaligus melakukan penyesuaian serta mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru,” jelasnya.
Meski demikian, Pemprov Kepri memastikan tidak ada rencana untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya saat ini mencapai sekitar 6.000 orang.
Baca juga: Anggaran Menyusut, Pemprov Kepri Rombak TPP ASN untuk Biayai PPPK
“Belum ada dan jangan sampai ada wacana seperti itu. Pak Gubernur juga ingin hak pegawai tetap sama seperti tahun sebelumnya,” tegas Luki.(Ism)
Editor: Brp





