Medianesia.id, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam untuk wajib masuk kerja pada tanggal 16 April 2024.
Pada hari pertama masuk kerja tersebut, akan diadakan Apel Gabungan dan Halal Bi Halal bersama Wali Kota Batam.
Pelaksanaan acara tersebut pada pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Putri Kantor Wali Kota Batam menggunakan Pakaian Dinas Harian lengkap.
Jefridin menegaskan ASN tidak boleh menambah cuti tahunan 2 hari sebelum dan setelah libur nasional dan cuti bersama.
“Pegawai yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena tugas jabatannya akan mendapatkan tambahan cuti tahunan,” tambah Jefridin.
Lebih lanjut, Jefridin menghimbau kepada Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H berjalan dengan tertib dan lancar di lingkungan Pemerintah Kota Batam.