Medianesia.id, Batam-Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Batam menetang program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibuat oleh pemerintah.
“Kami menetang, karena pemberlakuan Tapera disinyalir akan memberatkan bagi pekerja dan pengusaha,” ujar Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Jumat (31/5/2024)
Ditegaskannya, karena pungutan iuran Tapera akan membebani kedua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja.
”Sejak awal Apindo sudah menyatakan menolak program ini,” tegasnya.
Apindo menilai aturan Tapera terbaru dinilai semakin menambah beban baru, baik baik pemberi kerja maupun pekerja.
Adanya pemotongan Tapera ini akan jadi beban semakin berat dengan adanya depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
”Menurut kita pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Komentar