banner 1078x60
Kepri  

APBD Kepri 2025 Disahkan Rp3,918 Triliun

Medianesia
APBD Kepri 2025 Disahkan Rp3,918 Triliun
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, dan Gubernur Ansar Ahmad, menandatangani dokumen Rancangan APBD Kepri tahun 2025, Jumat, 29 November 2024. Foto: Ismail
banner 678x60

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 sebesar Rp3,918 triliun.

Pengesahan tersebut dilaksanakan melaui paripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 29 November 2024.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, menyampaikan pendapatan daerah Provinsi Kepri tahun 2025 pada Rancangan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp.3.918.402.282.362,71.

Jumlah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,760 triliun, pendapatan transfer Rp2,157 triliun, dan pendapapan lain-lain yang sah sebesar Rp1,324 miliar.

Afrizal Dahlan merincia, saat ini sektor PAD Kepri 2025 masih ditopang pajak daerah sebesar Rp1,528 triliun, retribusi Rp132,12 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp41,4 miliar.

“Dilihat dari struktur pendapatan, pajak daerah masih dominan. Maka, diharapakan kedepan Pemprov Kepri dapat mengoptimalkan sektor retribusi. Seperti, retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, restribusi laboratorium, dan lain-lain,” ungkapnya saat menyampaikan laporan akhir Banggar.

Sementara di sektor belanja daerah, ia melanjutkan, dalam Rancangan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp.3.918.642.282.362,71.

Sedangkan, di sektor pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) diproyeksikan Rp5,2 miliar dan pengeluaran penyertaan modal BUMD Energi Kepri Rp5 miliar.

“Anggaran belanja ini disusun sesuai prioritas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya manusia, dan lain-lain,” kata Politisi Partai NasDem ini.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses penyusunan APBD 2025.

“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan RAPBD 2025 membutuhkan waktu dan koordinasi yang intens. Terima kasih kepada DPRD Kepri atas sinerginya, sehingga APBD 2025 dapat disahkan sesuai jadwal,” kata Ansar.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *