SPMB Tanjungpinang Dibuka 23 Juni, Orang Tua Diminta Tak Titip Anak

SPMB Tanjungpinang
Ilustrasi. Siswa di SD Negeri Tanjungpinang. Foto: Prokompim Tanjungpinang

Medianesia, Tanjungpinang – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD hingga SMP di Kota Tanjungpinang akan mulai dibuka pada 23 Juni 2026 mendatang.

Orang tua murid diminta tidak melakukan praktik “titip” demi meloloskan anak masuk ke sekolah tertentu.

Sekretaris Panitia SPMB Tanjungpinang, Inderi Zamar, mengatakan proses pendaftaran akan berlangsung hingga 3 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan tahapan lainnya sampai 13 Juli 2026.

Baca juga: FKUB Goes to Madrasah, Siswa MAN Tanjungpinang Diajak Rawat Toleransi dan Kerukunan

“Sehingga rentang waktunya hingga 13 Juli. Hal ini untuk memastikan semua murid terakomodir untuk bersekolah,” kata Inderi, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sistem jalur penerimaan tahun ini masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Untuk jenjang SD, penerimaan dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi dan mutasi. Sedangkan untuk SMP tersedia jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi.

Baca juga: Ada RT Hanya Berisi 19 KK, Pemko Tanjungpinang Bakal Tata Ulang RT dan RW

“Untuk SD jalur domisili 85 persen, sedangkan SMP 52 persen karena ada jalur prestasi sebesar 25 persen,” ujarnya.

Sebanyak 50 SD Negeri dan 15 SMP Negeri di Kota Tanjungpinang akan membuka pendaftaran secara serentak.

Menurut Inderi, kuota penerimaan murid baru di masing-masing sekolah disesuaikan dengan daya tampung sekolah.

Salah satunya SMP Negeri 7 Tanjungpinang yang mendapat kuota 10 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 45 siswa per rombel.

Baca juga: Warga Senggarang Diserang Buaya Saat Cari Gonggong di Tanjung Sebauk

Sementara untuk tingkat SD, jumlah maksimal penerimaan mencapai 5 rombel dengan kapasitas 36 siswa setiap kelas.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawasi proses penerimaan agar tidak ada praktik penerimaan siswa titipan di sekolah negeri.

“Jadi kita minta orang tua untuk tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu. Semua harus melalui jalur yang sudah ditentukan,” tegasnya.(Mhd)

Baca juga: Pria di Tanjungpinang Tewas Mendadak di Warung Tuak

Editor: Ism

Pos terkait