Hukum  

Senator Dwi Ajeng Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR di Batam

Meneguhkan Konstitusi dan Keadilan Sosial

Medianesia
Dwi Ajeng
Senator DPD RI Dapil Provinsi Kepri, Dwi Ajeng Sekar Respati menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Batam, Selasa (22/4/2025). F. Sugiarto

Medianesia.id, BatamSenator Dwi Ajeng Sekar Respaty, Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Kepulauan Riau, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Batam, Selasa (22/4) kemarin.

Kegiatan dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah dinamika pembangunan ekonomi dan tantangan sosial masyarakat perbatasan,

Agenda sosialisasi ini mengangkat tema “Meneguhkan Nilai Konstitusional dan Keadilan Sosial melalui Empat Pilar MPR RI dalam Mendorong Ekonomi Kerakyatan di Kota Batam”.

Pelaksanaan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pelaku UMKM, hingga mahasiswa.

Acara tersebut menghadirkan Dr. Parameshwara, akademisi Fakultas Hukum Universitas Batam, sebagai narasumber utama yang menyampaikan materi dengan penuh semangat dan argumentasi yang tajam.

Baca Juga  Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Bermasalah Selama Juni 2025

Dalam sambutannya, Dwi Ajeng menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar—Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan ideologi bangsa sekaligus menjawab tantangan nyata yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi.

“Kita ingin nilai-nilai konstitusi dan keadilan sosial tidak hanya berhenti di tataran wacana, tetapi benar-benar menjadi fondasi dalam pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Dr. Parameshwara menjelaskan bagaimana keempat pilar tersebut dapat dijadikan kerangka strategis dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan yang konstitusional, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta usaha komunitas lokal sebagai tulang punggung perekonomian rakyat.

Baca Juga  Tergiur iPhone Murah Rp4 Juta, Warga Batam Malah Kena Tipu

“Keadilan sosial bukan sekadar narasi konstitusional, tetapi harus menjadi prinsip operasional dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah,” ujarnya.

Dr. Parameshwara juga menyentil fenomena ketimpangan antara pusat industri dan kawasan hinterland di Batam. Menurutnya, perlu keberpihakan kebijakan yang memperkuat akses modal, pelatihan kerja, dan keberdayaan masyarakat agar tidak terpinggirkan dalam arus investasi global.

Ia menambahkan bahwa “Nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus diterjemahkan dalam kolaborasi sosial dan penguatan ekonomi lokal.”

Respon masyarakat Batam terhadap kegiatan ini sangat antusias. Banyak peserta menyampaikan bahwa materi yang disampaikan memberikan perspektif baru dalam memaknai peran konstitusi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam mendorong pembangunan ekonomi yang adil dan merata.

Baca Juga  Kejagung Sita Uang Rp11,88 Triliun Terkait Kasus Ekspor CPO

“Kami merasa lebih percaya diri bahwa masyarakat kecil pun punya tempat dalam sistem ekonomi nasional jika nilai-nilai kebangsaan benar-benar dijalankan,” ujar Halimah, seorang pelaku UMKM yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini ditutup dengan ajakan dari Senator Dwi Ajeng agar seluruh elemen masyarakat terus memperkuat rasa kebangsaan, memperjuangkan keadilan sosial, serta menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI.

Ia menekankan bahwa “Konstitusi adalah milik kita bersama, dan membangun ekonomi kerakyatan yang berkeadilan adalah bagian dari perjuangan kebangsaan yang harus kita lanjutkan bersama-sama,” tutupnya.(*)

Editor : Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *