Medianesia.id, Tanjungpinang – 3 pria ditangkap saat sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah Jalan Damai Tanjungpinang, Minggu (3/9) dinihari kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 8 paket sabu, alat hisap dan timbangan digital.
Kanit II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara, mengatakan ketiga pria yang diamanakan tersebut pria berinisal NA, MI dan HO.
“Kami dapat infomasi dan lakukan pengembangan. Mereka ditangkap sedang pesta pesta sabu,” katanya, Selasa (5/9).
Saat penggeledahan, pelaku NA mencoba menyembunyikan barang bukti narkoba. NA menduduki timbangan digital dan plastik yang berisikan 6 paket sabu.
“NA mengaku sabu itu miliknya. Kemudian kami menemukan 2 paket sabu lagi, serta bong,” ungkapnya.





