Sedang Pesta Sabu, 3 Pria di Tanjungpinang Diciduk Polisi

Sedang Pesta Sabu, 3 Pria di Tanjungpinang Diciduk Polisi
Tiga pelaku pengguna narkoba digerebek polisi saat sedang pesta sabu. Foto : Ismail

Saat ini, pengedar dan pengguna sabu tersebut telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” tegas Alvin. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *