Polisi Ralat Inisial Artis Terciduk Prostitusi Online

Medianesia

Medianesia.id – Terjadi sedikit kesalahan, Polisi akhirnya meralat inisial artis yang sempat ditangkap terkait kasus prostitusi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko langsung meralatnya. Sebelumnya mereka disebutkan berinisial MA dan ST setelah diralat menjadi SH dan ST.

“Ralat yang kemarin MA bukan yah. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun,” ungkap Kombes Pol Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

Sayangnya pihak kepolisian belum bisa memberi identitas yang lebih mendetail mengenai keduanya. “Belum bisa disebut kan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film,” tambahnya.

Kini, SH dan ST sendiri sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Karena keduanya hanya berstatus sebagai saksi.

Namun artis berinisial SH alis MY dan ST alias M bisa kemungkinan diproses secara hukum dan dijebloskan ke penjara. Apabila penyidik menemukan bukti lain yang bisa menjerat keduanya.

“Kalau Insya Allah kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat,” tandas Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020. Dua di antaranya di klaim berstatus artis dari keempat pelaku tersebut. SH disebut sebagai pemain film sedangkan ST seorang selebgram. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *