Medianesia.id, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 kepada DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/8).
Dalam pidatonya, Andri Rizal, menjelaskan APBD 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.
Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa hal yang memerlukan perubahan, sehingga perlu dilakukan revisi terhadap APBD tersebut.
“Perubahan APBD ini dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap KUA dan PPAS yang disesuaikan dengan perubahan RKPD hingga tercapainya kesepakatan atas rancangan perubahan APBD 2024,” jelas Andri Rizal.
Ia memaparkan, target pendapatan daerah APBD Perubahan 2024 sebesar Rp1,121 triliun.
Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217,28 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp892,28 miliar, serta pendapatan lainnya sebesar Rp12 miliar.
Sementara itu, total belanja APBD perubahan sebesar Rp1,143 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp22 miliar.
“Kami berharap Ranperda Perubahan APBD 2024 yang telah diserahkan ini dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” harapnya. (Ism)
Editor: Brp