Medianesia, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah mendorong penguatan sektor maritim melalui pengembangan aktivitas kapal internasional di wilayah perairan strategis Selat Malaka dan Selat Singapura.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan internasional dari Amerika, Australia, Asia hingga Eropa yang bergerak di bidang pelayaran dan maritim.
“Kita diskusi dengan international company terkait kapal-kapal yang masuk ke wilayah Selat Malaka (dan Selat Singapura) menuju East Coast maupun West Coast,” ujar Nyanyang pada Senin, 4 Mei 2026.
Baca juga: Pemprov Kepri Dorong Koperasi Merah Putih Menjangkau Pulau Terluar
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aktivitas maritim yang tengah didorong di wilayah perairan Kepri, mulai dari ship-to-ship (STS), labuh jangkar, hingga ship-to-ship tender dan penguatan rantai logistik maritim.
Pemprov Kepri juga menggandeng para pemilik kapal dan perusahaan pelayaran agar aktivitas tersebut dapat berjalan di sejumlah titik strategis perairan Kepri seperti Pulau Nipa, Tanjung Balai Karimun, Berakit hingga Kabil.
“Kita ingin aktivitas maritim di Kepri semakin berkembang dan makin banyak kapal yang berlabuh maupun melakukan kegiatan ship-to-ship di wilayah Kepri,” katanya.
Baca juga: Wagub Kepri Tekankan Keterbukaan Informasi Bukan Formalitas
Nyanyang menyebut, pengembangan sektor tersebut diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk membuka peluang penerimaan negara maupun daerah dari aktivitas kemaritiman.
Selain layanan labuh jangkar, Kepri juga menyiapkan sejumlah layanan penunjang bagi kapal internasional seperti jasa pandu, tunda kapal hingga kebutuhan logistik dan suplai kapal.

“Supply chain logistik dan kebutuhan kapal juga kita siapkan sesuai kebutuhan kapal yang masuk. Nah disitulah peran BUP nanti akan mengakomodir kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Genjot Program KNPM, 32 Kampung Nelayan di Kepri Sudah Terverifikasi
Untuk mendukung keamanan aktivitas maritim, Pemprov Kepri telah berkoordinasi dengan Forkopimda serta sejumlah instansi keamanan laut seperti Polairud, Bakamla, Koarmada, Guskamla hingga KPLP.
“Sekarang pengamanan laut sudah didukung penuh supaya aktivitas di kawasan yang ditentukan bisa berjalan aman,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, menjelaskan sejumlah zona laut di wilayah Kepri saat ini telah dapat dikelola pemerintah daerah melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri.
Menurutnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa tambat dan labuh jangkar tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Wagub Kepri Kenang Perjuangan Pembentukan Provinsi di Hari Marwah 2026
Namun, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengelola jasa pendukung lainnya melalui perseroa daerah (perseroda).
“Jasa terkait seperti suplai air, bunker minyak, ship-to-ship, logistik dan bisnis maritim lainnya bisa dikelola daerah melalui PT Pelabuhan Kepri,” kata Junaidi.
Ia menegaskan, pengelolaan kawasan tersebut secara yuridis telah diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan selanjutnya dikelola oleh PT Pelabuhan Kepri sebagai BUP daerah.
“Leading sector pengelolaannya melalui PT Pelabuhan Kepri untuk menyiapkan perencanaan dan bisnis maritim di kawasan tersebut,” pungkasnya.(ADV)
Baca juga: Gubernur Ansar Dukung Penuh Investasi Migas di Kepri
Editor: Ism





