Wagub Kepri Tekankan Keterbukaan Informasi Bukan Formalitas

keterbukaan informasi
Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas dan Peran PPID dalam Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 18 Mei 2026. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tidak hanya berfokus mengejar predikat “Informatif”, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar merasakan kualitas layanan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Nyanyang saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas dan Peran PPID dalam Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 160 peserta dari OPD Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.

Dalam sambutannya, Nyanyang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID yang selama ini dinilai konsisten menjaga keterbukaan informasi publik di daerah.

Baca juga: Pemprov Genjot Program KNPM, 32 Kampung Nelayan di Kepri Sudah Terverifikasi

Menurutnya, Kepri berhasil mempertahankan predikat “Informatif” dengan nilai indeks yang terus meningkat setiap tahunnya. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh perangkat daerah cepat berpuas diri.

“Prestasi di atas kertas dan angka-angka indeks jangan sampai membuat kita terlena. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar ajang penilaian tahunan atau memenuhi kewajiban administratif semata,” tegas Nyanyang.

Ia mengatakan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan hanya formalitas administratif.

Karena itu, pemerintah daerah menargetkan tingginya indeks keterbukaan informasi berjalan seiring dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca juga: Wagub Kepri Kenang Perjuangan Pembentukan Provinsi di Hari Marwah 2026

Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang juga meminta seluruh OPD memperkuat komitmen pelayanan informasi publik melalui dukungan anggaran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga percepatan digitalisasi layanan informasi.

keterbukaan informasi
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tidak hanya berfokus mengejar predikat “Informatif”, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar merasakan kualitas layanan informasi publik. Foto: Diskominfo Kepri

“Pelayanan informasi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Permohonan informasi harus mudah diakses melalui internet maupun perangkat seluler, cepat direspons, dan didukung admin yang kompeten,” ujarnya.

Ia juga menargetkan, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri maupun pemerintah kabupaten/kota dapat meraih predikat “Informatif” dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Gubernur Ansar Dukung Penuh Investasi Migas di Kepri

Selain itu, Nyanyang meminta setiap instansi lebih aktif menyediakan informasi berkala melalui website resmi dan media sosial agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi publik.

“Jangan menunggu masyarakat meminta informasi baru kita bergerak. Informasi yang wajib diumumkan harus tersedia secara berkala, mudah dipahami, dan mudah diakses,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurut Hendri, rakor dan bimtek tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Gubernur Ansar Resmikan Revitalisasi 12 Gedung SMA dan SMK di Batam

“Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi, visi, dan langkah strategis antara PPID provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi,” ujar Hendri.

Ia juga mengungkapkan, capaian Kepri dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional tahun 2025 yang berhasil menempati peringkat kelima nasional dan menjadi provinsi terbaik di luar Pulau Jawa.

“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kepri,” pungkasnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, secara langsung serta perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Rega Tadeak Hakim, secara virtual.(ADV)

Baca juga: Wagub Nyanyang Dorong Pengembangan Pertanian Modern di Kepri

Editor: Ism

Pos terkait