Wagub Kepri Kenang Perjuangan Pembentukan Provinsi di Hari Marwah 2026

hari marwah
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menjadikan peringatan Hari Marwah ke-24 sebagai momentum mengenang perjuangan pembentukan Provinsi Kepri sekaligus memperkuat semangat pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan dan mandiri. Foto: Brp/Medianesia

Medianesia, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menjadikan peringatan Hari Marwah ke-24 sebagai momentum mengenang perjuangan pembentukan Provinsi Kepri sekaligus memperkuat semangat pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan dan mandiri.

Menurut Nyanyang, Hari Marwah bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan simbol perjuangan, kehormatan, dan harga diri masyarakat Kepulauan Riau dalam memperjuangkan lahirnya provinsi tersebut.

“24 tahun yang lalu, tepatnya 15 Mei 2002, sebuah momentum sejarah tercipta. Hari Marwah bukan sekadar hari seremonial di kalender, melainkan simbol tegaknya harga diri dan kedaulatan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Nyanyang dalam peringatan Hari Marwah di Tanjungpinang, Jumat, 15 Mei 2026.

Baca juga: Gubernur Ansar Dukung Penuh Investasi Migas di Kepri

Ia menegaskan, perjuangan masyarakat Kepri pada masa itu bukan hanya soal pemekaran wilayah administrasi, tetapi menyangkut cita-cita kesejahteraan generasi mendatang di bumi Segantang Lada.

Menurut Nyanyang, makna “marwah” mengandung nilai kehormatan, martabat, dan harga diri yang kini harus diwujudkan melalui pembangunan yang berkeadilan, pemerataan ekonomi, serta kemandirian daerah.

Dalam pidatonya, Nyanyang juga mengulas sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Kepri yang dimulai dari Musyawarah Rakyat Kepulauan Riau pertama pada 15 Mei 1999 di Hotel Royal Palace Tanjungpinang.

Baca juga: Gubernur Ansar Resmikan Revitalisasi 12 Gedung SMA dan SMK di Batam

Musyawarah tersebut menjadi deklarasi tekad masyarakat untuk memekarkan Kabupaten Kepulauan Riau menjadi provinsi sendiri.

Perjuangan kemudian berlanjut melalui Musyawarah Rakyat Kepri kedua pada 14–15 Mei 2000 hingga terbentuknya Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) yang dipimpin Huzrin Hood.

“Bulatan tekad itulah yang harus kita perjuangkan dan dipertahankan sebagai marwah, kehormatan, dan harga diri,” katanya.

hari marwah
Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamuram, bersama pengurus Yayasan BP3KR dalam peringatan Hari Marwah 2026 di Tanjungpinang. Foto: Brp/Medianesia

Baca juga: Wagub Nyanyang Dorong Pengembangan Pertanian Modern di Kepri

Sementara itu, Ketua Yayasan BP3KR, Huzrin Hood membacakan maklumat Hari Marwah yang berisi 10 poin penting terkait masa depan pembangunan daerah kepulauan.

Salah satu poin utama dalam maklumat tersebut ialah mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Menurut Huzrin, Kepri memiliki karakteristik khusus sebagai provinsi dengan 96 persen wilayah laut sehingga membutuhkan kebijakan fiskal berbeda dibanding daerah daratan.

Baca juga: Kepri dan Kepulauan Meranti Kolaborasi Percepat Pembangunan Kawasan Maritim

“Kami memandang percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan sangat penting karena menyangkut pemerataan pembangunan, konektivitas antar pulau, ekonomi kemaritiman, hingga kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia mengatakan BP3KR bersama 11 provinsi kepulauan lainnya akan terus mendorong DPR RI dan pemerintah pusat mempercepat pengesahan regulasi tersebut.

Selain itu, BP3KR juga meminta adanya reformasi fiskal maritim agar daerah penghasil sumber daya laut mendapatkan porsi dana bagi hasil yang lebih adil.

Baca juga: Ansar Targetkan Kepri Dapat Jatah Besar Program Kampung Nelayan

“Kalau ikut aturan sekarang, bagian kita kecil. Padahal sumber daya alam kita ada di laut. Karena itu revisi undang-undang ini harus segera disahkan,” tegasnya.

Dalam maklumat itu, BP3KR juga menyuarakan sejumlah isu lain seperti perlindungan pekerja migran perbatasan, usulan skema special border treatment (SBT), pemerataan pembangunan antar pulau, pemberantasan narkoba dan judi online, hingga permintaan agar pembangunan institusi vertikal tingkat provinsi dipusatkan di Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri.

BP3KR juga mengusulkan agar setiap tanggal 15 Mei ditetapkan sebagai Hari Marwah Rakyat Kepulauan Riau melalui Surat Keputusan Gubernur Kepri.(ADV)

Baca juga: RUU Daerah Kepulauan Kembali Masuk Prolegnas, BP3KR Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan

Editor: Ism

Pos terkait