Medianesia.id, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan mengkaji ualang kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, mengungkapkan berdasarkan pertemuan yang berlansung pada 26 November 2024 kemarin, Presiden Prabowo menginstruksikan kementeriannya untuk mengkaji lebih mendalam pelaksanaan kebijakan zonasi PPDB.
Evaluasi ini bertujuan mengatasi berbagai kelemahan yang ditemukan selama penerapan zonasi, agar sistem baru dapat diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.
“Berbagai kelemahan ini sedang terus kami pelajari dan perdalam,” ungkapnya.
Abdul Mu’ti, berkeyakinan pada tahun pelajaran 2025/2026 mendatang, pihaknya sudah bisa menerapkan sistem zonasi sistem baru. Sehingga, polemik sistem zonasi yang kerap terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi ke depan.
“Keputusannya nanti akan di bahas dalam sidang kabinet bersama Presiden,” jelas Abdul Mu’ti.
Selain itu, ia juga menambahkan, Presiden Prabowo mendukung penuh inisiatif untuk memasukkan pembelajaran coding sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah, terutama di tingkat dasar.
Menurut Abdul Mu’ti, pengenalan coding bertujuan untuk menyiapkan generasi muda yang lebih kompeten dalam teknologi digital.
“Kami mengusulkan coding menjadi bagian dari kurikulum pilihan di sekolah, mungkin di mulai dari kelas 4 SD. Bapak Presiden sangat mendukung kebijakan ini,” pungkasnya.(*)
Editor: Brp