Pelamar CPNS Kecewa, Jadwal Pengangkatan Tertunda Berbulan-bulan

Medianesia
Pelamar CPNS Kecewa, Jadwal Pengangkatan Tertunda Berbulan-bulan
Ilustrasi. Keputusan pemerintah menunda jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 menuai kekecewaan dari para pelamar. Foto: dok Kemenpan RB.

Medianesia.id, Batam – Keputusan pemerintah menunda jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 menuai kekecewaan dari para pelamar.

Berdasarkan kebijakan terbaru, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru akan diangkat pada Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat pada Maret 2026.

Keputusan ini bertolak belakang dengan jadwal sebelumnya, di mana para CPNS seharusnya dilantik antara April hingga Mei 2025.

Dengan perubahan ini, pengangkatan CPNS mengalami penundaan hingga lima bulan, sedangkan PPPK harus menunggu hampir satu tahun lebih lama.

Para peserta seleksi CASN 2024 mengaku kecewa dengan keputusan yang dinilai mendadak ini.

Salah satunya adalah Alba, seorang peserta CPNS yang sebelumnya berharap bisa mulai bekerja pada Mei 2025.

“Kecewa sih, karena sebelumnya jadwal pelantikan sudah jelas, tapi tiba-tiba mundur jadi Oktober. Saya sudah menantikan momen jadi PNS, dan keputusan ini sangat mengecewakan,” ujar Alba, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, pengumuman ini mengacaukan banyak rencana yang telah disusun oleh para pelamar, termasuk dirinya. Beruntung, Alba belum mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya saat ini.

Keluhan serupa juga datang dari Cahyo, peserta CPNS yang telah mengikuti seleksi sebanyak empat kali.

Ia menyoroti kurangnya komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran jadwal pengangkatan.

“Kesal karena pemerintah tidak konsisten. Sebelumnya sudah ada timeline, tapi tiba-tiba diundur jauh sekali. Banyak peserta yang sudah resign dari pekerjaan lama, kini harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian,” kata Cahyo.

Menurutnya, solusi pemerintah dengan menghadirkan program pembekalan bagi peserta yang sudah resign tidak cukup efektif.

Ia mempertanyakan apakah ada kompensasi bagi mereka yang kehilangan pendapatan akibat penundaan ini.

Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dengan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Meski demikian, banyak pihak menilai pemerintah seharusnya memberikan kepastian sejak awal agar peserta CASN bisa menyiapkan diri dengan lebih baik.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *