Medianesia.id, Batam-Komisi Pemilihan Umum atau KPU memberikan penekanan khusus kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN di tahun politik ini.
“Netralistas ASN selama kontestasi Pilkada 2024 ini adalah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Minggu (15/9/2024)
Ditegaskannya, hak politik ASN hanya dibilik suara atau pada saat pemilihan. Namun tidak dibenarkan untuk melakukan kampanye pasangan calon yang didukung.
“Memiliki pilihan bagi ASN adalah sesuatu yang wajar, tetapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, perbuatan-perbuatan yang haram dilakukan ASN di musim Pilkada ini adalah seperti mengkampanyekan pasangan calon tertentu.
“Dia boleh mempelajari tapi tidak boleh mengekspresikan mengenakkan pakai baju dinas, termasuk hingga media sosial, dia boleh tahu visi misi calon,” paparnya.
KPU meminta dukungan dari semua kalangan termasuk partai politik menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024. Harapannya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah dalam Pilkada mendatang.
“Kami minta support dari semua pihak partai politik, masyarakat sebentar lagi akan penetapan calon dan menggunakan hak pilih. Kami berharap Pilkada berjalan lancar, partisipasi tinggi dan menghasilkan kepala daerah,” harapnya.(*)
Editor : Ags
Komentar