Medianesia.id, Tanjungpinang – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang secara terbuka barang tambang yang dikuasai negara berupa stockpile bauksit di Kepulauan Riau (Kepri) mencapai lebih dari 629 ribu metrik ton (MT).
Lelang tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM melalui aplikasi resmi lelang.go.id. Proses penawaran dibuka mulai 16 hingga 22 Desember 2025, dengan penetapan pemenang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Dugaan Kerusakan Hutan Pulau Kecil di Kepri Akibat Tambang
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa pelelangan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
“Apabila kembali ditemukan stockpile mineral seperti bauksit, batubara, atau nikel, maka akan dilakukan penegakan hukum dengan menetapkan barang tersebut sebagai barang yang dikuasai negara untuk kemudian dilelang,” ujar Jeffri di Jakarta melalui rilis di laman resmi Kementerian ESDM.
Baca juga: Aspidsus Kejati Kepri Peringatkan Bauksit Sitaan Tak Boleh Disentuh
Ia menegaskan, hasil lelang akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM. Kementerian ESDM optimistis langkah ini berkontribusi signifikan terhadap target PNBP tahun 2025 yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp254 triliun.
“Lelang bauksit ini menjadi kado akhir tahun bagi negara, dengan potensi penerimaan lebih dari Rp200 miliar,” tambahnya.
Menurut Jeffri, lelang ini sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap barang tambang hasil penertiban aktivitas pertambangan. Selain itu, langkah ini menjadi bukti kinerja Ditjen Gakkum ESDM dalam meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Stok Bauksit Sitaan Negara di Kepri Akan Dilelang, Nilainya Tembus Rp1,4 Triliun
“Prosesnya dilakukan secara terbuka dan adil. Kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi dalam pelelangan ini,” ujarnya.
Pelaksanaan lelang ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, melalui Ditjen Gakkum ESDM, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta KPKNL Batam.(Ism)
Editor: Brp





