Medianesia.id, Tanjungpinang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag Kepri, Mahub Daryanto mengatakan, ada tujuh desa ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan di Provinsi Kepri tahun 2023 ini.
“Tujuh desa sadar kerukunan di Provinsi Kepri ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kepri,” ujar Mahbub Daryanto, Kamis (14/12/2023).
Disebutkannya, pertama adalah Kelurahan Tanjung Batu Kota (Karimun), Desa Sebong Lagoi (Bintan), Desa Sri Tanjung (Anambas), Kelurahan Patam Lestari (Batam)
“Selain itu adalah Kelurahan Senggarang (Tanjungpinang), Kelurahan Sedanau (Natuna), dan Kelurahan Pancur (Lingga),” jelasnya.
Masih kata Mahub, kriteria Desa Sadar Kerukunan ini adalah rumah ibadatnya berdekatan sekurangnya 3 rumah ibadat yang berbeda agama, penduduknya dihuni oleh 6 umat agama, dan tidak pernah terjadi konflik antarumat beragama.
“Mereka (penduduk setempat) setiap tahun juga mendapatkan pembinaan dari tokoh lintas agama berbentuk dialog,” papar Mahbub.
Selain menggandeng FKUB, Mahbub menambahkan, Kemenag Kepri juga melakukan penguatan moderasi beragama melalui mata pelajaran agama kepada guru dan murid di madrasah maupun di sekolah umum.