oleh

Kemenag Cicil Pembayaran Asuransi Jiwa Jemaah Haji

banner 728x90

medianesia.id, Jakarta– Kementerian Agama melakukan pembayaran secara bertahap terhadap asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji saat menunaikan ibadah haji 2023. 

“Kemenag telah menyiapkan perlindungan berupa asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat,” ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab dalam siaran pers Kemenag, Senin (7/8) kemarin. 

Disiapkan juga asuransi bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan. Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat 1444 H/2023 M ini menegaskan, proses pencairan asuransi ini dilakukan secara bertahap.

“Keluarga jemaah haji bisa mulai melakukan pengecekan ke rekening saat almarhum-almarhumah melakukan pelunasan biaya haji,” jelasnya. 

Menurutnya, sampai hari ini, biaya asuransi sudah ditransfer ke 301 rekening jemaah. Lebih lanjut katanya, proses pencairan langsung ke rekening jemaah wafat. 

“Karena rekening tersebut yang digunakan mereka saat melakukan pelunasan biaya haji di BPS Bipih sebelum mereka berangkat,” jelasnya lagi. 

Disebutkannya, dari Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 775 jemaah haji  yang wafat tahun ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *