Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang

Pondok Pesantren Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Ploso

Medianesia.id – Pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur resmi dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Hal ini ditengarai akibat buntut kasus dari dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pemimpinnya, yaitu Moch Subchi Azal Tsani (MTS) yang dikenal dengan panggilan, Bechi (42). Ia melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren tersebut.

Penyebab dicabutnya izin operasionalnya itu juga karena ponpes dinilai menghalangi proses hukum terhadap Bechi yang mana sudah ditetapkan sebagai buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono di Jakarta.

Pondok Pesantren Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Ploso termasuk salah satu pondok terkenal dari ratusan pesantren yang berada di Jombang, Jawa Timur. Pesantren ini memiliki nama populer ‘Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathan Minal Iman Shiddiqiyyah’. Pesantren ini berlokasi di Jalan Raya Ploso Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.

Pondok Pesantren Majma’al Al Bahrain Shiddiqiyyah

Perkembangan Pesantren Majma’al Al Bahrain Shiddiqiyyah memiliki kaitan erat dengan ajaran Thoriqoh Shiddiqiyyah. Tarekat Shiddiqiyyah adalah salah satu aliran tasawuf yang berkembang di Indonesia.

Ajaran ini dibawa oleh para ulama dari Irbil, lalu diajarkan oleh Muchammad Muchtar Mu’thi, sang pendiri pesantren tersebut sejak tahun 1959 hingga sekarang.

Cikal bakal pesantren berawal dari pendirian Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS) di tahun 1973. Yayasan ini dibentuk sebagai wadah formal aktivitas Thoriqoh Shiddiqiyyah. Kemudian baru di tahun 1974 pesantren secara formal berdiri dan dikenal masyarakat luas.

Dalam laman resmi Emis Pendidikan Islam Kementerian Agama, Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah memiliki nomor statistik 510335170176. Pesantren ini pun memiliki Izin Operasional (Ijop) dengan nomor 875/Kk.13.12.5/11/2018.

Kegiatan utama di pesantren ini juga bergerak di bidang pendidikan, sosial keagamaan, dan ekonomi. Pada tahun 1985, Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah merintis berdirinya lembaga pendidikan formal dengan nama Tarbiyyah Hifdhul Ghulam wal Banat (THGB).

(cnn)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *