Kejari Panggil Anggota DPRD Tanjungpinang. Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kembali memanggil anggota DPRD Kota Tanjungpinang, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun 2017 -2019.

Dalam pemanggilan tersebut, anggota DPRD periode sebelumnya Hot Asi dari Partai Gerindra dan Said Idris (masih aktif) dari Partai Hanura, dipanggil untuk dimintai klarifikasinya, Selasa (31/8/2021).

Ilustrasi

“Kita tetap menghadiri panggilan Kejari. Dan itu merupakan hal biasa. Dan pemanggilan tersebut hanya mengklarifikasi terkait SK perjalanan dinas,” jelas Hot Asi saat ditemui awak media.

Sementara itu, Said Indris yang lebih dulu selesai memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejari Tanjungpinang, enggan berkomentar lebih jauh saat ditanyai awak media.

Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus A. Dasril membenarkan adanya panggilan Anggota DPRD terkait adanya dugaan korupsi perjalanan Dinas di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang.(Yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *