Medianesia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik (Polhukam), sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Hal ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Menkominfo akibat Johnny G Plate selaku Menkominfo sebelumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD),” terang Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan kasus proyek BTS. Jokowi yakim bahwa Kejaksaan sudah bertindak secara terbuka dan profesional.
Diberitakan sebelumnya, usai jalani pemeriksaan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri yang berasal dari Partai Nasdem ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Johnny diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023).
“Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada konferensi pers, Rabu (17/5).
“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” ungkapnya.
*PMJ